Senin, 20 Juli 2009

Jangan Biarkan KDRT Merajalela

KDRT berlangsung sudah sejak dulu dan sampai sekarang masih sering terjadi. Mungkin bagi sebagian orang tidak aneh lagi ketika mendengar kasus KDRT seperti di atas. KDRT pun kerap kali dilakukan oleh laki-laki, sementara yang menjadi korbannya adalah wanita. Kasus KDRT tidak pandang bulu bisa saja dialami oleh wanita yang terkenal, tidak terkenal, wanita kaya atau miskin di negara ini. Masalah ini pun terjadi di mana saja dan tentu saja dapat menimpa setiap orang. KDRT sendiri tidak hanya berbentuk fisik, tapi juga psikis, penelantaran, dan seksual.
Dari penelitian independen yang dilakukan salah satu oraganisasi ternama di Indonesia ditemukan bahwa hanya 21% wanita merasa yakin untuk mencari bantuan dari pihak berwenang seperti polisi dan hanya 14% yang akan mencari kelompok dukungan saat diperlukan. Kurang dari setengah jumlah tersebut akan mengadu pada keluarga mereka. Bagaimanapun, 59 % wanita mengklaim bahwa apabila mengalami kekerasan dalam rumah tangga mereka akan mencari bantuan dari seorang teman.
Sebenarnya bagi para korban KDRT tidak perlu merasa takut untuk melaporkan kasus seperti ini ke pihak yang berwajib karena sejak tahun 1998 Indonesia telah memiliki KOMNAS Perempuan. Dimana lembaga ini khusus menangani masalah – masalah perempuan. Selain itu, Indonesia pun telah memiliki Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.
Kedua hal di atas diharapkan dapat mengikis kekerasan terhadap perempuan. Jadi bagi para korban KDRT atau mungkin memiliki teman yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga segeralah melakukan penyelamatan diri dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang. Karena jika wanita yang menjadi korban tidak membela harga dirinya sendiri, maka si pelaku akan merasa senang dan mungkin terus-menerus melakukan kekerasan itu berulang kali.
Kekerasan terhadap perempuan seharusnya tidak hanya menjadi masalah domestik yang hanya dihadapi oleh perempuan saja, namun harus menjadi masalah publik. Laki-laki (yang sebagian besar menjadi pelaku KDRT) diharapkan dapat lebih menggunakan hati nurani dalam memperlakukan semua wanita di masyarakat. Marilah kita bersama-sama melawan kekerasan dalam rumah tangga! Jangan biarkan KDRT merajalela!

1 komentar:

  1. kekerasan pada istri baik fisik maupun mental patut mendapakan sorotan yang baik dari Pemerintah dan masyarakat Indonesia. Masalah ini tampaknya kecil, namun seringkali terjadi di Indonesia.

    BalasHapus