Senin, 20 Juli 2009

KDRT


KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga bukan lagi isu baru yang ada di dalam masyarakat. Bisa dikatakan kasus ini sudah menjadi kasus klasik yang belum ada penyelesaiannya malah bertambah secara signifikan setiap tahunnya. KDRT sendiri merupakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri kepada anggota keluarga lainnya entah itu orang tua ke anak, kakak ke adik, suami ke istri maupun sebaliknya.


Kebanyakan orang berpendapat bahwa pemicu utama terjadinya KDRT terhadap istri adalah kondisi ekonomi suatu keluarga. Namun sekarang KDRT tidak hanya terjadi pada keluarga yang kondisi ekonominya buruk, di dalam keluarga menengah sampai atas pun sering ditemukan kasus seperti ini.


Sebagai suami (pihak yang sering menjadi pelaku KDRT) seharusnya bisa menerima kelebihan maupun kekurangan pasangannya, begitu pun sebaliknya sang istri (pihak yang sering menjadi korban KDRT) lebih menghargai pasangannya. Mungkin melalui pendekatan agama dan sikap saling menghargai antar individu kekerasan ini bisa berkurang.

2 komentar:

  1. KDRT menurut saya juga merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM yang masih luput dari perhatian Pemerintah. Seharusnya Pemerintah mengeluarkan UU tentang Kekerasan yang lebih detail dan tegas, begitu juga dengan sanksi yang dikenakan pada pelaku harus lebih diberatkan.

    BalasHapus
  2. Mulai dari sekarang para pria harus lebih menghargai wanita, karena derajat setiap manusia sama.

    BalasHapus